Model Sinergi Ekonomi Organisasi Berbasis Modal Ventura Syariah: Menjembatani Kebijakan Pusat dan Wirausaha Kader di Hidayatullah
Keywords:
Hidayatullah, ekonomi organisasi, gesekan internal, wirausaha kader, modal ventura syariah, mudharabah, musyarakahAbstract
Hidayatullah merupakan salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia dengan jaringan 2.698 titik dan ratusan ribu kader. Sebagai organisasi besar, sektor ekonomi menjadi urgensi tersendiri dalam roda organisasi. Di satu sisi, organisasi mendorong para kader untuk berwirausaha guna meningkatkan kesejahteraan, namun terkendala akses modal yang sesuai syariah. Di sisi lain, Pengurus Pusat memiliki kebijakan membangun badan usaha milik organisasi untuk mendongkrak pemasukan dakwah. Kebijakan ini berpotensi menimbulkan gesekan internal berupa kompetisi tidak sehat antara badan usaha pusat dengan usaha kecil yang dirintis kader di lapangan. Penelitian ini bertujuan merumuskan solusi sinergis atas potensi konflik tersebut dengan mengusulkan model modal ventura syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode systematic literature review mengikuti kerangka PRISMA-2020. Sumber data meliputi dokumen resmi Hidayatullah, Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Modal Ventura Syariah, publikasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), serta literatur akad syariah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model modal ventura syariah dengan akad mudharabah (bagi hasil) dan musyarakah (kerja sama modal) dapat menjadi jembatan strategis. Dalam model ini, Pengurus Pusat beralih peran dari pelaku usaha menjadi investor yang menyediakan modal bagi kader. Kader tetap menjadi pengelola utama usaha, sementara organisasi memperoleh pemasukan dari bagi hasil keuntungan. Skema ini menghilangkan potensi kompetisi, menciptakan hubungan saling menguntungkan, dan sejalan dengan regulasi OJK serta prinsip syariah. Kesimpulan penelitian ini adalah transformasi kebijakan ekonomi Hidayatullah menuju fungsi modal ventura syariah direkomendasikan untuk mewujudkan kemandirian organisasi sekaligus kesejahteraan kader secara sinergis dan berkeadilan.
Downloads
References
Agustina, E., Mediaty, & Syamsuddin. (2024). Faktor-Faktor Penentu Optimalisasi Pemanfaatan Aset: Pendekatan Systematic Literature Review. Jurnal Cendekia Ilmiah, 3(5).
Ambarwati, A. (2018). Perilaku Dan Teori Organisasi. (Amirullah, Ed.). Malang: Media Nusa Creative.
Manel, H. A., Sania, W., Fadhillah, N., & Mahmud, A. (2023). Implementasi Artificial Intelligence dalam Sistem Informasi Akuntansi dan Manajemen. Jurnal Akuntansi Bisnis Dan Ekonomi, 9(2).
Ompusunggu, D. P., & Irenetia, N. (2023). Pentingnya Manajemen Keuangan Bagi Perusahaan. CEMERLANG: Jurnal Manajemen Dan Ekonomi Bisnis.
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 35/POJK.05/2015 tentang Penyelenggaraan Usaha Modal Ventura Syariah.
Profil Hidayatullah. (2025). Data Jaringan Hidayatullah Secara Nasional. Dokumen Internal DPP Hidayatullah.
Rakornas II Bidang Perekonomian Hidayatullah. (2022). Laporan Hasil Rapat Koordinasi Nasional. Dokumen Internal DPP Hidayatullah.
Zakaria, S., Manaf, S. M. A., Amron, M. T., & Suffian, M. T. M. (2023). Has the World of Finance Changed? A Review of the Influence of Artificial Intelligence on Financial Management Studies. Journal of Financial Management.
Downloads
Published
Conference Proceedings Volume
Section
License
Copyright (c) 2026 Ma’rifatullah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










